Tengku Muhammad Fakhry,
Apa yang saya lakukan ini tidak lebih dari "copy" and "paste" akhbar yang beredar di negara saya, Indonesia, yang berjiran-tetangga dengan negara Anda.
Saya lakukan ini karena ketika salah seorang pembaca blog saya ini, seorang ibu rumah tangga dari negara Anda mengatakan bahwa akhbar seperti ini tidak pernah terdengar di negaranya. Ibu itu merasa heran, mengapa di negara saya ramai dibicarakan orang.
Terus terang, begitu saya publikasikan kasus Anda di blog saya ini, puluhan orang langsung membacanya. Ini terlihat dari Yahoo Messenger yang sengaja saya cantumkan dalam blog.
Para pembaca itu tentunya sama-sama prihatin, mengapa seorang pangeran seperti Anda sampai hati -- kalau akhbar itu memang benar -- menganiaya isteri Anda sendiri yang menurut penilaian kami adalah seorang perempuan yang sangat jelita.
Tengku Muhammad Fakhry, berbicaralah.
Selasa, 21/04/2009 11:21 WIB
Model Cantik Dianiaya Pangeran
Putra Mahkota Kelantan Harus Tanggung Jawab
Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) meminta putra mahkota Kerajaan Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry bertanggung jawab atas kasus penganiayaan terhadap istrinya, Manohara Odelia Pinot, model cantik asal Indonesia.
"Kita mengharapkan putra mahkota Kelantan tanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan dengan arif," kata Direktur Perlindungan WNI Teguh Wardoyo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/4/2009).
Ibunda Manohara, Daisy Fajaria, Senin (20/4/2009) kemarin menggelar jumpa pers menjelaskan sang model cantik mengalami KDRT oleh suaminya. Dada perempuan berusia 17 tahun itu dikabarkan disilet-silet sang suami dan menangis minta dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Teguh, karena Manohara dan putra mahkota Kelantan sudah menikah, sebaiknya bila persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau kaya makmurkan istri dan keluarganya. Kalau dia perkasa lindungi istrinya dengan adab. Jangan ada ancaman atau berbagai bentuk pemaksaan lainnya," jelas Teguh.
Dia menambhakan, dalam perkawinan itu, ada kehormatan pula bagi seorang wanita. "Perkawinan diatur hukum dan agama," tutupnya.
Monday, April 20, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment